KERANGKA
ACUAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA
A. PENDAHULUAN
Menurut sensus tahun
2010 jumlah lansia adalah 18,1 juta jiwa. Usia harapan hidup di Indonesia
meningkat dari 68,6 tahun (2004) menjadi 69,8 tahun (2010) menurut BPS. Pada
tahun 2014 berdasarkan data susenas mencapai 20,24 juta jiwa (8,03% dari total
penduduk). Indonesia termasuk 5 besar dengan jumlah lansia terbanyak di dunia.
Lansia dengan kondisi sehat di Indonesia tidak sampai 2 persen dari total
populasi lansia. Kebanyakan lansia menderita penyakit sendi, hipertensi,
katarak, stroke,jantung,gangguan mental emosional,dan diabetes.
Pembinaan
kesehatan lansia merupaka salah satu kegiatan yang terus menerus digalakan
untuk mewujudkan lansia sejahtera,bahagia dan berdaya guna bagi kehidupan
keluarga dan masyarakat sekitarnya, hal ini merupakan suatu upaya menghadapi
peningkatan status dan derajat kesehatan rakyat Indonesia yang memberikan
dampak pada peningkatan usia harapan hidup.
B. LATAR
BELAKANG
Lansia merupakan seorang dewasa sehat yang mengalami
proses perubahan menjadi seorang yang lemah dan renta yang di akibatkan karena
berkurangnya sebagian besar cadangan sistem fisiologis, dan meningkatkan
kerentanan terhadap berbagai penyakit dan kematian. Menurut data dari biro
pusat statistik (2012), di Indonesia jumlah penduduk 60 tahun ke atas (lanjut
usia) menurut kab/kota dengan keadaan kesehatan cukup sebesar 15.454.360,
dengan keadaan kesehatan baik 39 %, keadaan kesehatan cukup besar 43 % dan
dengan keadaan kesehatan kurang sebesar 18 %. Sejak tahun 2010 penyakit tidak
menular menjadi penyebab terbesar kematian dan kecatatan stroke, kecelakaan, jantung,
kanker,diabetes). Tanpa upaya yang kuat tren penyakit tidak menular ke depan
masih terjadi.
C. TUJUAN
PROGRAM LANSIA
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan derajat
kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan
berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan
keberadaannya.
2. Tujuan
Khusus
a. Meningkatkan
kesadaran para usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
b. Meningkatkan
kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menghayati dan
mengatasi kesehatan usia lanjut
c. Meningkatkan
jenis dan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut
d. Meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan usia lanjut
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
a. Kesehatan
keluarga adalah kesehatan kelompok individu yang terkait dalam satu kesatuan
biologik-psikologik-sosial budaya, mencakup segi kesehatan jasmani, rohani dan
sosial.
b. Kesehatan
usia lanjut adalah kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih baik
jasmani, rohani maupun sosialnya.
c. Usia
prasenilis/virilitas adalah seseorang yang berusia antara 45-59 tahun .
d. Usia
lanjut risiko tinggi adalah seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih, atau
seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
B. SASARAN
PROGRAM
1. Sasaran
Langsung
·
Kelompok Pra lansia (umur 45-59)
·
Kelompok usia lanjut (60-69)
·
Kelompok usia lanjut resiko tinggi yaitu
usia lebih dari 70 tahun atau usia lanjut berumur 60 tahun atau lebih dengan
masalah kesehatan.
2. Sasaran
Tidak Langsung
· Keluarga
dimana usia lanjut berada
· Masyarakat
di lingkungan usia lanjut berada
· Organisasi
sosial yang bergerak didalam pembinaan kesehatan usia lanjut.
· Petugas
kesehatan yang melayani kesehatan usia lanjut
· Masyarakat
luas.
C. INDIKATOR
PELAYANAN KESEHATAN LANSIA TINGKAT PUSKESMAS
INPUT
|
PROSES
|
OUTPUT
|
· Jumlah
petugas terlatih
· Ketersediaan
dana untuk kegiatan usia lanjut
· Ketersediaan
sarana : KMS, Buku pemantauan kesehatan pribadi lansia, Lansia KIT
· Frekuensi
pertemuan koordinasi
· Jumlah
kelompok usia lanjut yang ada
· Jumlah
kader kesehatan usia lajut yang aktif
· Pedoman-pedoman
yang ada tentang kesehatan lanjut usia
|
· Frekuensi
penyuluhan kesehatan berkala
· Frekuensi
kegiatan deteksi dini kesehatan lanjut usia
· Frekuensi
kegiatan konseling kesehatan lansia
· Jumlah
pasien geriatri yang di rujuk
· Frekuensi
kegiatan senam lanjut usia
· Jumlah
kelompok lanjut usia yang di bina
· Ada
atau tidak proses pencatatan dan pelaporan termasuk kelengkapannya
|
· Persentase
angka cakupan pelayan kesehatan lanjut usia
· Persentase
lanjut usia yang di rujuk ke rumah sakit
· Persentase
kelompok / posyandu lanjut
usia yang aktif
· Persentase
lanjut usia yang mandiri
· Persentase
lanjut usia yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional
|
D. LANGKAH-LANGKAH
KEGIATAN
Langkah-langkah yang ditempuh dalam pembinaan
kesehatan usia lanjut adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan
1. Diseminasi
informasi pembinaan kesehatah usia lanjut kepada staf puskesmas.
2. Membuat
kesepakatan di antara staf puskesmas tentang penatalksaan pembinaan kesehatan
usia lanjut
3. Melakukan
bimbingan dan pelatihan pembinaan kesehatan usia lanjut kepada staf puskesmas
4. Membuat
rencana kegiatan pembinaan kesehatan usia lanjut dan mengintegrasikannya dalam
perencanaan tahunan puskesmas, antara lain:
·
Pengumpulan data dasar berupa data
epidemiologi maupun data sumber daya yang dapat mendukung kegiatan pelayanan
bagi usia lanjut
·
Membuat peta lokasi usia lanjut dan
masalah yang dihadapinya.
·
Membuat rencana kegiatan berdasarkan
masalah yang ada.
5. Melakukan
pendekatan lintas sektor tingkat kecamatan dan desa termasuk lembaga swadaya
masyarakat dan LKMD untuk menginformasikan dan menjelaskan peranannya dalam
pembinaan kesehatan usia lanjut.
6. Melakukan
survey mawas diri bersama tenaga kecamatan dan desa setempat untuk mengenal
masalah yang berkaitan dengan kesehatan usia lanjut.
7. Melakukan
musyawarah masyarakat desa untuk mencapai kesepakatan tentang upaya yang akan
dilaksanakan
8. Membentuk
kelompok kerja/tim kerja dalam pembinaan kesehatan usia lanjut
9. Melakukan
pembinaan teknis upaya kesehatan usia lanjut yang diselenggarakan bersama
sektor dan lembaga swadaya masyarakat terakait.
10.
Mendorong pembentukan dan pengembangan
pembinaan kesehatan usia lanjut di masyarakat secara mandiri.
b. Kegiatan pelayanan kesehatan pada usia
lanjut
1. Kegiatan
promotif yaitu upaya untuk menggairahkan semangat hidup para lansia agar merasa
tetap dihargai dan berguna baik bagi dirinya, keluarga maupun masyarakat.
Adapun kegiatan
promotif antara lain
a. Latihan
fisik yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan
kemampuan usia lanjut
agar tetap merasa sehat dan segar
b. Diet
seimbang atau makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
c. Pembinaan
mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
d. Membina
ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan
sesuai dengan kemampuannya.
e. Meningkatkan
kegiatan sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
f. Hidup
menghindarkan kebiasaan yang tidak baik seperti merokok, alkohol, kopi,
kelelahan fisik dan mental.
g. Penanggulangan
masalah kesehatannya secara benar.
2.
Kegiatan preventif yaitu upaya
pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya komplikasi dari penyakit-penyakit
yang disebabkan proses menua.
Adapun kegiatan
preventif antara lain :
a. Pemeriksaan
kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit
penyakit usia lanjut
b. Kesegaran
jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia
lanjut agar tetap merasa sehat dan bugar
c. Penyuluhan
tentang penggunaan bergagai alat bantu misalnya kaca mata, alat bantu
pendengaran agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa
berguna
d. Penyuluhan
untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
e. Pembinaan
mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Kegiatan
Kuratif
Yaitu Upaya pengobatan dan perawatan bagi usia lanjut yang sakit dan
dapat dilakukan melalui fasilitas pelayanan seperti puskesmas, puskesmas
pembantu, dokter praktek swasta.
Adapun kegiatannya antara lain :
a.
Pelayanan kesehatan dasar
b.
Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistim rujukan
4. Kegiatan Rehabilitatif yaitu upaya untuk
memulihkan fungsi organ
tubuh yang
telah menurun.
Adapun kegiatannya antara lain :
a. Mengembalikan
kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
b. Pembinaan
usia dan hal pemenuhan kebutuhan pribadi, aktifitas didalam maupun diluar
rumah.
c. Nasehat
cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
d. Perawatan
fisioterapi.
5. Kegiatan
rujukan adalah upaya dilakukan untuk mendapatkan pelayan kuratif dan
rehabilitatif yang memadai dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Upaya dapat
dilakukan secara vertikal dari tingkat pelayanan dasar ke tingkat pelayanan
spesialistik dirumah sakit, atau secara
horizontal ke sesama tingkat pelayanan
yang mempunyai sarana lebih lengkap.
Kemajuan
yang dicapai dalam pembinaan kesehatan usia lanjut dapat diketahui dengan
mengamati kegiatan pelayanan yang ada. Kegiatan pelayanan untuk usia lanjut
dapat dilakukan oleh petugas kesehatan, petugas sektor terkait sesuai tanggung
jawabnya, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, keluarga usia lanjut
ataupun usia lanjut sendiri melalui kegiatan sebagai berikut :
a. Kegiatan
petugas puskesmas
1. Melaksanakan
penyuluhan secara teratur dan berkesinambungan sesuai kebutuhan melalui
berbagai media mengenai kesehatan usia lanjut. Upaya ini dilakukan terhadap
berbagai kelompok sasaran yaitu usia lanjut sendiri, keluarga dan masyarakat
dilingkungan usia lanjut.
2. Melaksanakan
penjaringan usia lanjut resiko tinggi, pemeriksaan berkala usia lanjut dan
memberi petunjuk upaya pencegaha penyakit, gangguan psikososial dan bahaya
kecelakaan yang dapat terjadi pada usia lanjut.
3. Melaksanakan
diagnosa dini, pengobatan, perawatan dan pelayanan rehabilitatif kepada usia
lanjut yang membutuhkan dan memberi petunjuk mengenai tindakan kuratif atau
rehabilitatif yang harus dijalani, baik kepada usia lanjut maupun keluarganya.
4. Melaksanakan
rujukan medik ke fasilitas Rumah Sakit untuk pengobatan, perawatan atau
rehabilitatif bagi usia lanjut yang membutuhkan termasuk mengusahakan
kemudahan-kemudahannya.
b. Kegiatan
petugas sektor terkait, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat
1. Membantu
kegiatan penyuluhan secara teratur dan berkesinambungan mengenai pembinaan
kesehatan usia lanjut termasuk fungsi fasilitator dalam komukasi antara lain
komunikasi antar generasi.
2. Membantu
kegiatan pengumpulan sumber daya, pemberian bantuan dan kemudaha dalam
menunjang upaya kesehatan usia lanjut.
c. Kegiatan
keluarga usia lanjut
1. Memberikan
dukungan kepada usia lanjut didalam rumah maupun diluar rumah dalam kegiatan
hidup sehari-hari dan dukungan dalam mencari pengobatan, perawatan.
2. Mengupayakan
sumber dana untuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan, perawatan, pengadaan alat
bantu atau alat ganti yang diperlukan usia lanjut
d. Kegiatan
usia lanjut
1. Berperan
serta dalam kegiatan penyuluhan mengenai kesehatan usia lanjut, secara
berkelompok maupun melalui media masa
2. Melakukan
kegiatan olah raga secara teratur sesuai kemampuan, secara perorangan maupun
kelompok,ikut serta dalam kegiatan rekreasi, keterampilan,pengembangan hobi,
pertemuan kekeluargaan, orientasi realitas, dll
3. Menjalani
pemeriksaan kesehatan secara berkala, mengisi catatan kesehatan pribadi secara
teratur, makan sesuai kebutuhan gizi, berperilaku sehat.
4. Menjalani
pengobatan, perawatan sesuai dengan nasehat petugas kesehatan dan menggunakan
alat bantu atau alat ganti yang diperlukan.
5. Meningkatkan
upaya kemandirian danpemenuhan kebutuhan pribadi sehari-hari seperti makan,
minum, tidur, merapikan diri, dll.
E. KEGIATAN
DI LUAR GEDUNG
1. Pelayanan
di posyandu lansia
a. Pemeriksaan
· Activity
Of Daily Living
· Status
mental
· Status
gizi
· TD,
Nadi
· Lab
sederhana
b. Kegiatan
· Rujukan
· Penyuluhan
· Kunjungan
rumah
· PMT
· OR
: Senam lansia, poco-poco
· Rekreasi
2. Pelayanan
perawatan di rumah (Home Care) dan Long Term Care
3. Pemberdayaan
Lansia meliputi : penyuluhan kesehatan ibu, kesehatan anak, KB, latihan
kerajinan tangan dan pemanfaatan potensi lainnya.
SAPE,
|
F. PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI PROGRAM
Tiga Komponen
Pencatatan dan Pelaporan
1. Pencatatan : kegiatan memasukkan dan mengumpulkan semua data
yang diperoleh dari semua
pelayanan yang diberikan oleh petugas
kesehatan.
Pencatatan di program kesehatan lansia
antara lain
a. Rekam
medik/ status pasien
b. Buku
pemantauan pribadi kesehatan lansia
c. Register
hasil pelayanan kesehatan lansia
2
Pelaporan
: kegiatan untuk
melaporkan hasil pencatatan dari unit yang lebih rendah kepada unit yang lebih
tinggi.
Pelaporan dilakukan
setiap bulan pada tanggal 25 dengan menggunakan pelaporan LB 1 dan Form Laporan
pelayanan kesehatan dan laporan dikirim
ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bima paling lambat tanggal 5 setiap bulan
3. Analisis dan Evaluasi : suatu kegiatan untuk menganalisis setiap kegiatan
yang menjawab pertanyaan 5 W - 1 H. Analisis dan Evaluasi program
dilakukan setiap bulan
Mengetahui : Sape, 02 Januari 2016
Kepala UPT
Puskesmas Sape,
Koord. Program Kes. Lansia,
= Jainuddin, SKM = =
Nurhayati, A.Md.Keb =
NIP. 19690810 199003 1 014 NIP. 19691005 198903 2 011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar