Senin, 10 Juli 2017

KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA 2017

KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA

A.   PENDAHULUAN
      Menurut  sensus  tahun 2010 jumlah lansia adalah 18,1 juta jiwa. Usia harapan hidup di Indonesia meningkat dari 68,6 tahun (2004) menjadi 69,8 tahun (2010) menurut BPS. Pada tahun 2014 berdasarkan data susenas mencapai 20,24 juta jiwa (8,03% dari total penduduk). Indonesia termasuk 5 besar dengan jumlah lansia terbanyak di dunia. Lansia dengan kondisi sehat di Indonesia tidak sampai 2 persen dari total populasi lansia. Kebanyakan lansia menderita penyakit sendi, hipertensi, katarak, stroke,jantung,gangguan mental emosional,dan diabetes.
      Pembinaan kesehatan lansia merupaka salah satu kegiatan yang terus menerus digalakan untuk mewujudkan lansia sejahtera,bahagia dan berdaya guna bagi kehidupan keluarga dan masyarakat sekitarnya, hal ini merupakan suatu upaya menghadapi peningkatan status dan derajat kesehatan rakyat Indonesia yang memberikan dampak pada peningkatan usia harapan hidup.

B.   LATAR BELAKANG
Lansia merupakan seorang dewasa sehat yang mengalami proses perubahan menjadi seorang yang lemah dan renta yang di akibatkan karena berkurangnya sebagian besar cadangan sistem fisiologis, dan meningkatkan kerentanan terhadap berbagai penyakit dan kematian. Menurut data dari biro pusat statistik (2012), di Indonesia jumlah penduduk 60 tahun ke atas (lanjut usia) menurut kab/kota dengan keadaan kesehatan cukup sebesar 15.454.360, dengan keadaan kesehatan baik 39 %, keadaan kesehatan cukup besar 43 % dan dengan keadaan kesehatan kurang sebesar 18 %. Sejak tahun 2010 penyakit tidak menular menjadi penyebab terbesar kematian dan kecatatan stroke, kecelakaan, jantung, kanker,diabetes). Tanpa upaya yang kuat tren penyakit tidak menular ke depan masih terjadi.

C.   TUJUAN PROGRAM LANSIA
1.      Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut  untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.
2.      Tujuan Khusus
a.     Meningkatkan kesadaran para usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
b.    Meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia  lanjut
c.     Meningkatkan jenis dan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut
d.    Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut










PEMBAHASAN
A.   Pengertian
a.     Kesehatan keluarga adalah kesehatan kelompok individu yang terkait dalam satu kesatuan biologik-psikologik-sosial budaya, mencakup segi kesehatan jasmani, rohani dan sosial.
b.     Kesehatan usia lanjut adalah kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
c.      Usia prasenilis/virilitas adalah seseorang yang berusia antara 45-59 tahun .
d.     Usia lanjut risiko tinggi adalah seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih, atau seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.

B.   SASARAN PROGRAM
1.     Sasaran Langsung
·        Kelompok Pra lansia (umur 45-59)
·        Kelompok usia lanjut (60-69)
·        Kelompok usia lanjut resiko tinggi yaitu usia lebih dari 70 tahun atau usia lanjut berumur 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
2.     Sasaran Tidak Langsung
·       Keluarga dimana usia lanjut berada
·       Masyarakat di lingkungan usia lanjut berada
·       Organisasi sosial yang bergerak didalam pembinaan kesehatan usia lanjut.
·       Petugas kesehatan yang melayani kesehatan usia lanjut
·       Masyarakat luas.

C.   INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN LANSIA TINGKAT PUSKESMAS
INPUT
PROSES
OUTPUT
·      Jumlah petugas terlatih
·      Ketersediaan dana untuk kegiatan usia lanjut
·      Ketersediaan sarana : KMS, Buku pemantauan kesehatan pribadi lansia, Lansia KIT
·      Frekuensi pertemuan koordinasi
·      Jumlah kelompok usia lanjut yang ada
·      Jumlah kader kesehatan usia lajut yang aktif
·      Pedoman-pedoman yang ada tentang kesehatan lanjut usia
·       Frekuensi penyuluhan kesehatan berkala
·       Frekuensi kegiatan deteksi dini kesehatan lanjut usia
·       Frekuensi kegiatan konseling kesehatan lansia
·       Jumlah pasien geriatri yang di rujuk
·       Frekuensi kegiatan senam lanjut usia
·       Jumlah kelompok lanjut usia yang di bina
·       Ada atau tidak proses pencatatan dan pelaporan termasuk kelengkapannya
·    Persentase angka cakupan pelayan kesehatan lanjut usia
·    Persentase lanjut usia yang di rujuk ke rumah sakit
·    Persentase kelompok            / posyandu lanjut usia yang aktif
·    Persentase lanjut usia yang mandiri
·    Persentase lanjut usia yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional






D.   LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN
Langkah-langkah yang ditempuh dalam pembinaan kesehatan usia lanjut adalah sebagai berikut:
a.     Perencanaan
1.     Diseminasi informasi pembinaan kesehatah usia lanjut kepada staf puskesmas.
2.     Membuat kesepakatan di antara staf puskesmas tentang penatalksaan pembinaan kesehatan usia lanjut
3.     Melakukan bimbingan dan pelatihan pembinaan kesehatan usia lanjut kepada staf puskesmas
4.     Membuat rencana kegiatan pembinaan kesehatan usia lanjut dan mengintegrasikannya dalam perencanaan tahunan puskesmas, antara lain:
·        Pengumpulan data dasar berupa data epidemiologi maupun data sumber daya yang dapat mendukung kegiatan pelayanan bagi usia lanjut
·        Membuat peta lokasi usia lanjut dan masalah yang dihadapinya.
·        Membuat rencana kegiatan berdasarkan masalah yang ada.
5.     Melakukan pendekatan lintas sektor tingkat kecamatan dan desa termasuk lembaga swadaya masyarakat dan LKMD untuk menginformasikan dan menjelaskan peranannya dalam pembinaan kesehatan usia lanjut.
6.     Melakukan survey mawas diri bersama tenaga kecamatan dan desa setempat untuk mengenal masalah yang berkaitan dengan kesehatan usia lanjut.
7.     Melakukan musyawarah masyarakat desa untuk mencapai kesepakatan tentang upaya yang akan dilaksanakan
8.     Membentuk kelompok kerja/tim kerja dalam pembinaan kesehatan usia lanjut
9.     Melakukan pembinaan teknis upaya kesehatan usia lanjut yang diselenggarakan bersama sektor dan lembaga swadaya masyarakat terakait.
10.                         Mendorong pembentukan dan pengembangan pembinaan kesehatan usia lanjut di masyarakat secara mandiri.

     b. Kegiatan pelayanan kesehatan pada usia lanjut
1.  Kegiatan promotif yaitu upaya untuk menggairahkan semangat hidup para lansia agar merasa tetap dihargai dan berguna baik bagi dirinya, keluarga maupun masyarakat.
Adapun kegiatan promotif antara lain
a.     Latihan fisik yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan
kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan segar
b.     Diet seimbang atau makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
c.      Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
d.     Membina ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan kemampuannya.
e.      Meningkatkan kegiatan sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
f.       Hidup menghindarkan kebiasaan yang tidak baik seperti merokok, alkohol, kopi, kelelahan fisik dan mental.
g.     Penanggulangan masalah kesehatannya secara benar.
2.            Kegiatan preventif yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya komplikasi dari penyakit-penyakit yang disebabkan proses menua.
Adapun kegiatan preventif antara lain :
a.     Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit penyakit usia lanjut
b.     Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan bugar
c.      Penyuluhan tentang penggunaan bergagai alat bantu misalnya kaca mata, alat bantu pendengaran agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
d.     Penyuluhan untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
e.      Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.     Kegiatan  Kuratif  Yaitu Upaya pengobatan dan perawatan bagi usia lanjut yang sakit dan dapat dilakukan melalui fasilitas pelayanan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, dokter praktek swasta.
Adapun kegiatannya antara lain :
a. Pelayanan kesehatan dasar
b. Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistim rujukan
          4. Kegiatan  Rehabilitatif yaitu upaya untuk memulihkan  fungsi organ
             tubuh yang telah menurun.
            Adapun kegiatannya antara lain :
a.     Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
b.     Pembinaan usia dan hal pemenuhan kebutuhan pribadi, aktifitas didalam maupun diluar rumah.
c.      Nasehat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
d.     Perawatan fisioterapi.
5.     Kegiatan rujukan adalah upaya dilakukan untuk mendapatkan pelayan kuratif dan rehabilitatif yang memadai dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Upaya dapat dilakukan secara vertikal dari tingkat pelayanan dasar ke tingkat pelayanan spesialistik  dirumah sakit, atau secara horizontal  ke sesama tingkat pelayanan yang mempunyai sarana lebih lengkap.
Kemajuan yang dicapai dalam pembinaan kesehatan usia lanjut dapat diketahui dengan mengamati kegiatan pelayanan yang ada. Kegiatan pelayanan untuk usia lanjut dapat dilakukan oleh petugas kesehatan, petugas sektor terkait sesuai tanggung jawabnya, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, keluarga usia lanjut ataupun usia lanjut sendiri melalui kegiatan sebagai berikut :
a.     Kegiatan petugas puskesmas
1.     Melaksanakan penyuluhan secara teratur dan berkesinambungan sesuai kebutuhan melalui berbagai media mengenai kesehatan usia lanjut. Upaya ini dilakukan terhadap berbagai kelompok sasaran yaitu usia lanjut sendiri, keluarga dan masyarakat dilingkungan usia lanjut.
2.     Melaksanakan penjaringan usia lanjut resiko tinggi, pemeriksaan berkala usia lanjut dan memberi petunjuk upaya pencegaha penyakit, gangguan psikososial dan bahaya kecelakaan yang dapat terjadi pada usia lanjut.
3.     Melaksanakan diagnosa dini, pengobatan, perawatan dan pelayanan rehabilitatif kepada usia lanjut yang membutuhkan dan memberi petunjuk mengenai tindakan kuratif atau rehabilitatif yang harus dijalani, baik kepada usia lanjut maupun keluarganya.
4.     Melaksanakan rujukan medik ke fasilitas Rumah Sakit untuk pengobatan, perawatan atau rehabilitatif bagi usia lanjut yang membutuhkan termasuk mengusahakan kemudahan-kemudahannya.
b.     Kegiatan petugas sektor terkait, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat
1.     Membantu kegiatan penyuluhan secara teratur dan berkesinambungan mengenai pembinaan kesehatan usia lanjut termasuk fungsi fasilitator dalam komukasi antara lain komunikasi antar generasi.
2.     Membantu kegiatan pengumpulan sumber daya, pemberian bantuan dan kemudaha dalam menunjang upaya kesehatan usia lanjut.
c.      Kegiatan keluarga usia lanjut
1.     Memberikan dukungan kepada usia lanjut didalam rumah maupun diluar rumah dalam kegiatan hidup sehari-hari dan dukungan dalam mencari pengobatan, perawatan.
2.     Mengupayakan sumber dana untuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan, perawatan, pengadaan alat bantu atau alat ganti yang diperlukan usia lanjut
d.     Kegiatan usia lanjut
1.     Berperan serta dalam kegiatan penyuluhan mengenai kesehatan usia lanjut, secara berkelompok maupun melalui media masa
2.     Melakukan kegiatan olah raga secara teratur sesuai kemampuan, secara perorangan maupun kelompok,ikut serta dalam kegiatan rekreasi, keterampilan,pengembangan hobi, pertemuan kekeluargaan, orientasi realitas, dll
3.     Menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, mengisi catatan kesehatan pribadi secara teratur, makan sesuai kebutuhan gizi, berperilaku sehat.
4.     Menjalani pengobatan, perawatan sesuai dengan nasehat petugas kesehatan dan menggunakan alat bantu atau alat ganti yang diperlukan.
5.     Meningkatkan upaya kemandirian danpemenuhan kebutuhan pribadi sehari-hari seperti makan, minum, tidur, merapikan diri, dll.

E.    KEGIATAN DI LUAR GEDUNG
1.      Pelayanan di posyandu lansia
a.      Pemeriksaan
·      Activity Of Daily Living
·      Status mental
·      Status gizi
·      TD, Nadi
·      Lab sederhana
b.     Kegiatan
·      Rujukan
·      Penyuluhan
·      Kunjungan rumah
·      PMT
·      OR : Senam lansia, poco-poco
·      Rekreasi
2.      Pelayanan perawatan di rumah (Home Care) dan Long Term Care
3.      Pemberdayaan Lansia meliputi : penyuluhan kesehatan ibu, kesehatan anak, KB, latihan kerajinan tangan dan pemanfaatan potensi lainnya.

SAPE,

F.    PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI PROGRAM
Tiga Komponen Pencatatan dan Pelaporan
1.     Pencatatan : kegiatan memasukkan dan mengumpulkan semua   data
     yang diperoleh dari semua  pelayanan yang diberikan oleh petugas
     kesehatan.
      Pencatatan di program kesehatan lansia antara lain
a.     Rekam medik/ status pasien
b.     Buku pemantauan pribadi kesehatan lansia
c.      Register hasil pelayanan kesehatan lansia
2          Pelaporan : kegiatan untuk melaporkan hasil pencatatan dari unit yang lebih rendah kepada unit yang lebih tinggi.
Pelaporan dilakukan setiap bulan pada tanggal 25 dengan menggunakan pelaporan LB 1 dan Form Laporan pelayanan kesehatan dan  laporan dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bima paling lambat tanggal 5 setiap bulan  
3.       Analisis dan Evaluasi : suatu kegiatan untuk menganalisis setiap kegiatan yang menjawab pertanyaan  5 W - 1 H. Analisis dan Evaluasi program dilakukan setiap bulan

Mengetahui :                                      Sape, 02 Januari 2016
Kepala UPT Puskesmas Sape,                   Koord.  Program Kes. Lansia,


=  Jainuddin, SKM  =                                =  Nurhayati, A.Md.Keb =
  NIP. 19690810 199003 1 014                                NIP. 19691005 198903 2 011


                                                               

             





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar